Pendidikan Islam di Indonesia, Mau Dibawa Kemana?

Ilustrasi: pexel.com

Persaingan antar lembaga pendidikan tentu tidak bisa dihindari lagi. Antar lembaga pendidikan menjadi sebuah persaingan dalam mencari dan mendapatkan peserta didik baru untuk dididik. Namun, memilukan sekali. Banyak lembaga pendidikan Islam di dataran lapangan yang menjadi nomor sekian. Seolah-olah peserta didik yang masuk ke lembaga pendidikan Islam tersebut hanyalah peserta didik yang sudah tidak mungkin atau sudah pasti tidak diterima di lembaga pendidikan lain. Seolah-olah kesan di masyarakat adalah peserta didik yang masuk ke lembaga pendidikan Islam merupakan peserta didik buangan.

Kenapa demikian? Banyak faktor yang mempengaruhi presepsi masyarakat tersebut. Salah satunya adalah karena kualitas pendidikan di lembaga pendidikan Islam jauh lebih rendah dibandingkan di lembaga pendidikan lainnya. Hal ini dibuktikan dengan lulusan dari lembaga pendidikan Islam yang tidak memiliki kompetensi yang bisa bersaing dengan kompetensi lulusan dari lembaga pendidikan lainnya.


Pada dataran lapangan, seringkali lulusan lembaga pendidikan Islam tidak bisa bersaing dalam hal skill. Sehingga tidak heran jika para penerima tenaga kerja (perusahaan) tidak mau meneria lulusan dari lembaga pendidikan Islam.

Dari salah satu faktor tersebut maka perlu kiranya kepada lembaga pendidikan Islam untuk introspeksi diri. Bisa jadi penyebabnya adalah pada dataran pengelolaan lembaga pendidikan tersebut. Jika berkaitan dengan pengelolaan lembaga, tentu berkaitan erat dengan manajemen lembaga pendidikan. Hal ini bisa jadi si pengelola lembaga pendidikan Islam tersebut tidak memiliki kafasitas dan kafabilitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Karena relasi yang kuat, ia dapat mendirikan sebuah lembaga pendidikan. Bisa jadi karena ia memiliki uang yang banyak, bisa dengan mudah mendirikan lembaga pendidikan.

Namun, tidak didasarkan kompetensi yang mumpuni sehingga dalam pengelolaan lembaga pendidikan yang didirikannya tidak dikelola dengan maksimal dan semestinya. Atau, memang si pengelolanya bukan pendiri lembaga pendidikan tersebut, namun karena pengelolanya merupakan saudaranya atau orang dekat si pendiri maka ia dijadikan sebagai pengelola lembaga pendidikan Islam tersebut. Seolah-olah dipakasakan. Padahal ia sama sekali tidak memiliki keilmuan dalam hal manajemen pengelolaan pendidikan.

Terus, bagaimana selanjutnya?
Mau tidak mau, bagi pengelola lembaga pendidikan Islam harus mau belajar dan mengkaji terus bagaimana cara mengelola lembaga pendidikan islam yang baik dan benar. Sehingga, dapat menghasilkan peserta didik yang memiliki kualitas terbaik dan dapat bersaing di dunia kerja.



Buku Pengembangan Teori Manajemen Pendidikan Islam karya Khairul Al Ansori sangat cocok bagi pengelola lembaga pendidikan Islam dalam pengelolaan dan pengembangan lembaga pendidikan Islam ke arah yang lebih baik. Sehingga lembaga pendidikan Islam tidak lagi dipandang masyaraka sebagai lembaga pendidikan yang peserta didiknya adalah peserta didik buangan.

0 Komentar