sumber : hukumonline.com |
RT merupakan strutural terkecil di lingkungan tempat tinggal. 1 RT minimal 25 kepala keluarga (KK). Lingkugan RT dipimpin oleh seseorang ketua RT yang dipilih pada pemilihan. Jabatan RT saya kurang begitu paham. Yang saya tau selama Pak RT tersebut mau dan kepake, biasaya selalu dipilih. Jabatan Ketua RT sangat bergengsi. Tidak heran jika pada saat pemilihan ketua RT banyak dari warga yang mencalonkannya. Namun, hehehe…. Ga ada gajinya. Atau, ga digaji. Itu dulu. Saat ini ada anggarannya dari desa. Saya denger-denger sih antara 150 rb sampai 200 rb per bulan. Dikit amat ya…!!!
BACA JUGA : Pandangan Politik
Walaupun memiliki gajih kecil, beliau
selalu dicari. Ya, dicari oleh warganya. Buat apa di cari? Soalnya setiap warga
yang memiliki keperluan administrasi pastinya harus ada surat pengantar dari RT
(dalam hal ini ketua RT). Contoh, bagi warga yang ingin membuat atau
memperpanjang KTP, sebelum ke desa atau kelurahan, harus ada surat pengantar
dari Ketua RT setempat. Yaitu, ketua RT dimana kita tinggal. Dan, banyak langi
kepentingan-kepentingan warga yang memerlukan surat dari Pak RT. Penting juga
ya jabatan Ketua RT.
Pak RT juga sering dimintai tolong atau
paling sibuk jika ada warganya yang meninggal atau sakit. Belum lagi jika ada
kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, adanya pencuruan,
perkelahian antar warga, dan lain sebagainya. Ada warga yang menyelenggarakan
hajatan juga Pak RT selalu paling sibuk. Tapi kalai di hajatan mah Pak RT pasti
dapat besek. Hehehe….
Kalau begitu berarti jabatan ketua RT
sangatlah penting keberadaannya. Maka birokrasi RT sangat sederhana. Data warga
yang tercatat di buku ke-RT-an. Isian surat pengantar bagi warga yang
memerlukan surat tersebut. Stempel sebagai cap. Biasanya untuk menyakinkan
pihak desa bahwa surat tersebut benar-benar RT.
0 Komentar