Panitia merupakan kumpulan individu yang dibentuk
secara sengaja untuk melaksanakan tugas tertentu yang diberikan. Jika kamu
mendapat tawaran menjadi panitia dalam suatu kegiatan maka kamu harus dapat
memilih divisi mana yang akan kamu ikuti. Berikut divisi – divisi dalam acara
kepanitiaan yang wajib kamu ketaui.
Ketua Panitia
Ketua panitia merupakan sosok penggerak tim, mereka
harus mempunyai jiwa kepemimpinan yang baik serta mampu mmeotivasi dan
berkomunikasi dengan anggota panitia. Bertanggung jawab atas acara tersebut.
Sekretaris
Sekretaris berhubungan dengan hal administrasi,
seperti membuat surat-surat resmi, proposal, laporan pertanggung jawaban, serta
berkoordinasi dengan divisi lain untuk memenuhi kebutuhan mereka terkait
kegiatan administrasi.
Bendahara
Mengelola anggaran dan membuat rencana anggaran
belanja untuk memenuhi kebutuhan acara.
BACA JUGA: Rekomendasi Bisnis Online untuk Mahasiswa
Divisi Dokumentasi
Mendokumentasikan kegiatan berupa foto atau video
sebagai arsip dari kegiatan tersebut serta untuk mengabadikan momen terbaik.
Divisi Keamanan
Bertanggung jawab atas keamanan suatu acara.
Berkoordinasi dengan staf keamanan seperti satpam, dan penjaga.
Divisi Sponsorship
Divisi ini bertanggung jawab atas kerjasama dengan
pihak sponsor agar bisa mendapat tambahan dana untuk menyelenggarakan acara
tersebut.
Divisi Konsumsi
Bertanggung jawab atas pembagian makanan selama
acara berlangsung.
Divisi Perlengkapan
Bertanggung jawab atas kelengkapan perlengkapan
serta peralatan untuk acara misalnya kursi, panggung, soundsistem, hingga
lokasi untuk acara tersebut.
Divisi Humas dan Publikasi
Bertanggung jawab terhadap publikasi suatu acara
untuk disebarluaskan kepada khalayak sehingga banyak yang mengetahui.
Divisi Acara
Ini merupakan divisi yang paling utama dan sibuk
karena mereka bertanggung jawab untuk menyusun dan merangkai sebuah acara serta
mengatur jalannya acara.
Nah beberapa poin diatas merupakan divisi dalam acara
kepanitiaan yang wajib kamu ketahui sebelum mengikutinya. Semoga bermanfaat.
Mau Uang 500 ribu tiap bulan? Klik disini
0 Komentar