Pada
dasarnya ketiga perguruan tinggi ini sama-sama menjadi wadah pendidikan bagi
calon mahasiswa yang ingin merajut jenjang perkuliahan mereka. Hanya saja ada
yang membedakan antara ketiga jenis perguruan tinggi ini yakni dari segi siapa
yang mengelolanya.
Perbedaan
inilah yang kemudian melahirkan sistem peraturan yang berbeda dari
masing-masing perguruan tinggi. Berikut adalah perbedaan dari masing-masing
perguruan tinggi.
BACA JUGA : Mau Kuliah? Wajib Tahu Ini 5 Jenis Perguruan Tinggi Di Indonesia
1. Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
PTS
merupakan perguruan tinggi yang dimiliki serta dikelola oleh perorangan atau
kelompok/yayasan tertentu. Penerimaan mahasiswa lebih fleksibel misalnya
melalui jalur prestasi, jalur undangan, jalur tes dan lain-lain.
Adapun
sistem pembiayaan di PTS ini cenderung bebas karena pihak mereka terlepas dari
campur tangan pemerintah. Karena itu PTS dapat leluasa untuk mengembangkan
berbagai fasilitas dan prasarana yang dimilikinya tanpa terikat oleh aturan
selainnya. Sehingga tidak heran jika banyak yang berkata kalau biaya pendidikan
di PTS jauh lebih mahal dibandingkan di PTN.
PTN
merupakan perguruan tingggi yang dikelola langsung oleh pemerintah, utamanya
lewat Departemen Pendidikan Nasional ataupun Departemen lain miliki negara.
Penerimaan mahasiswa di PTN terbilang ketat dibandingkan dari PTS. Pihak PTN biasa menerapkan sistem SNMPTN, SBMPTN dan jalur mandir sebagai jalur penerimaan. Sistem pembayaran kuliah biasanya dikelompokkan ke dalam golongan tertentu untuk menyesuaikan pada tingkat ekonomi mahasiswa sesuai dengan pedoman dari Kemendikbud.
Sebelum kalian benar-benar memutuskan untuk memilih perguruan tinggi pastikan kalian sudah tahu betul keseluruhan sistem peraturan yang ada di masng-masing perguruan tinggi tersebut.
Sekian
informasi terkait perbedaan PTN dan PTN semoga dapat menambah pengetahuan bagi kalian yang masih bingung dalam memilih
perguruan tinggi.
CARI BUKU BERKUALITAS ? KLIK DISINI
Sumber gambar : Pixabay[dot]com
0 Komentar