MANGGUMEDIA.COM -- Ilmu ekonomi pertanian adalah termasuk dalam kelompok ilmu-ilmu kemasyarakat. Menurut Wikipedia bahasa Indonesia, ekonomi pertanian adalah bagian ilmu ekonomi umum yang mempelajari fenomena-fenomena serta persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pertanian, baik mikro maupun makro. Ekonomi pertanian sebagai satu-satunya cabang ilmu ekonomi yang terkait dengan pemanfaatan lahan. Sumber daya ekonomi pertanian meliputi: lahan pertanian, rumah tangga pertanian, dan pendapatan petani.
Ilmu ekonomi
pertanian baru dicetuskan untuk pertama kalinya pada awal abad ke-20. Tepatnya,
setelah terjadi depresi pertanian di Amerika pada tahun 1890. Pada abad ke-20
itulah ilmu ekonomi pertanian telah meluas seiring dengan semakin meluasnya
definisi pertanian pada masyarakat dalam aspek ekologi pertanian.
BACA JUGA: Unsur Pokok Pembangunan Pertanian
Seiring dengan
mulai beralihnya masyarakat Indonesia ke sektor industri, maka bidang ekonomi
di pertanian mengalami kemunduran atau semakin rendahnya minat masyarakat untuk
menjadi seorang petani. Walaupun di sisi lain, pengembangan teknologi pertanian
dan varietas bibit tanaman terus berkembang dengan baik dan menggembirakan.
Rendahnya minat
masyarakat untuk bekerja di bidang pertanian (menjadi petani) bukan tanpa
alasan. Salah satu yang menjadi keluhan
masyarakat petani adalah rendahnya harga komoditi hasil pertanian. Artinya,
harga jual hasil pertanian tidak seimbang dengan biaya yang harus dikeluarkan
pada saat penanaman. Belum lagi banyak
faktor yang menyebabkan masyarakat, terutama kaum muda yang enggan untuk
menjadi petani.
Buku ini untuk para tingkat sarjana yang baru mau mempelajari ekonomi pertanian atau masyarakat yang ingin mempelajari ekonomi pertanian ingin tahu lebih dalam lagi silahkan kalian bisa klik buku ini.!!
Referensi:
Prayogi Sunu,
Ilmu Ekonomi Perusahaan Peternakan (Bandung: Penerbit Manggu Makmur TanjungLestari, 2019)
0 Komentar