Pengertian Kesehatan Reproduksi

MANGGUMEDIA.COM Berbicara mengenai kesehatan reproduksi yang berkaitan dengan pengertiannya, tentu harus dipahami dulu mengenai pengertian masing-masing kata. Karena, kesehatan reproduksi terdapat dua suku kata, yaitu kesehatan dan reproduksi. Untuk itu, sebelum masuk ke pengertian kesehatan reproduksi secara utuh, pada kesempatan ini akan dijelaskan mengenai pengertian dari masing-masing kata.

Kesehatan berasalah dari kata dasar “sehat”. Pengertian sehat, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah baik seluruh badan serta bagian-bagiannya (bebas dari sakit); waras; (yang) mendatangkan kebaikan pada badan; sembuh dari sakit; baik dan normal (tentang pikiran); boleh dipercaya atau masuk akal (tentang pendapat, usul, alasan, dan sebagainya); berjalan dengan baik atau sebagaimana mestinya (tentang keadaan keuangan, ekonomi, dan sebagainya); dijalankan dengan hati-hati dan baik-baik (tentang politik dan sebagainya). Kalau melihat dari pengertian tersebut, tentu maksud dari sehat memiliki makna yang banyak dan tidak hanya sebatas pada badan secara fisik saja, bahkan termasuk di berbagai bidang kehidupan manusia.

Kata “sehat” ditambah dengan awalan “ke” dan akhiran “an” maka menjadi kesehatan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kesehatan adalah keadaan (hal) sehat; kebaikan keadaan (badan dan sebagainya). Sedangkan menurut Wikipedia bahasa Indonesia, kesehatan adalah kondisi kesejahteraan. fisik, mental, dan sosial yang lengkap dan bukan sekadar tidak adanya penyakit atau kelemahan.

Seiring dengan waktu, makna kesehatan telah berkembang. Definisi awal kesehatan difokuskan pada kemampuan tubuh untuk berfungsi. Definisi tersebut dipandang dalam perspektif model biomedis. Dimana kesehatan dipandang sebagai kondisi tubuh yang berfungsi normal yang dapat terganggu oleh penyakit dari waktu ke waktu.

Pada tahun 1958, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pertama kalinya mencetuskan pengertian kesehatan yang lebih luas. Menurut WHO, kesehatan adalah kesejahteraan fisik, mental, dan sosial, dan bukan hanya tidak adanya penyakit dan kelemahan.

BACA JUGA: Kesehatan Reproduksi Dalam Siklus Hidup Perempuan

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Sementara pengertian reproduksi, dalam Kamus Besar Bahasa Indoensia, adalah pengembangbiakan; tiruan; hasil ulang. Sedangkan pengertian reproduksi, sebagaimana dikutif dari Wikipedia bahasa Indoensia, adalah roses biologis suatu individu untuk menghasilkan individu baru. Reproduksi merupakan cara dasar mempertahankan diri yang dilakukan oleh semua bentuk kehidupan oleh pendahulu setiap individu organisme untuk menghasilkan suatu generasi selanjutnya.

Dari beberapa pengertian kata “kesehatan” dan “reproduksi” di atas, tentu pastinya sedikit banyak Anda sudah memahaminya. Agar tidak mengkaburkan pemahaman  tentang arti kesehatan reproduksi secara utuh, selanjutnya akan dijelaskan mengenai pengertian secara utuh dan menyeluruh dari berbagai pendapat dari yang membidanginya.

Menurut WHO, kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental, dan sosial secara utuh tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam suatu yang berkaitan dengan sistem reproduksi, fungsi dan prosesnya.

Berdasarkan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, kesehatan reproduksi merupakan keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan.

  • Beli buku ajah dari penerbit manggu bisa dapetin Beasiswa lohh...❤👇


Menurut BKKBN, kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan sehat mental, fisik dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi serta proses reproduksi dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit dan kecacatan serta dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan spiritual dan material yang layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, spiritual yang memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara anggota keluarga dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.

Menurut Depkes RI (2000), kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan sehat secara menyeluruh mencakup fisik, mental dan kehidupan sosial yang berkaitan dengan alat, fungsi serta proses reproduksi yang pemikiran kesehatan reproduksi bukannya kondisi yang bebas dari penyakit melainkan bagaimana seseorang dapat memiliki kehidupan seksual yang aman dan memuaskan sebelum dan sesudah menikah.

Itulah beberapa pengertian kesehatan reproduksi yang bisa diulas dalam artikel ini. Saya yakin di luar sana masih banyak pengertian kesehatan reproduksi dari para ahli kesehatan maupun lembaga yang membidangi kesehatan. Namun, dari sekian banyak pengertian, pada intinya, kesehatan reproduksi adalah kesehatan yang berkaitan dengan reproduksi manusia, terutama reproduksi wanita.

 Ini adalah sebuah buku yang membahas tentang Kesehatan Reproduksi Berbasis Keluarga untuk referensi kalian yang sudah berkeluarga, dan bisa juga untuk mahasiswa agar menambah ilmu-ilmu pengetahuan tentang Kesehatan Reproduksi. Klik DISINI





Sumber gambar: Kitamenulis(dot)id



0 Komentar